| Subject: Sekadar Untuk Dibaca |
Author:
Pemerhati
|
[
Next Thread |
Previous Thread |
Next Message |
Previous Message
]
Date Posted: 12:44:00 07/31/05 Sun
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir
Publikasi 28/07/2005
hayatulislam.net - Apa itu Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir adalah organisasi politik Islam global yang didirikan pada
1953 di bawah pimpinan pendirinya —seorang ulama, pemikir, politisi ulung,
dan hakim Pengadilan Banding di al-Quds (Yerusalem), Syaikh Taqiyuddin
an-Nabhani. Hizbut Tahrir beraktivitas di seluruh lapisan masyarakat di
Dunia Islam mengajak kaum Muslim untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah
naungan Negara Khilafah.
Hizbut Tahrir beraktivitas di seluruh dunia Islam untuk memperkuat komunitas
Muslim yang hidup secara islami dalam pikiran dan perbuatannya, dengan
terikat pada hukum-hukum Islam dan menciptakan identitas Islam yang kuat.
Hizbut Tahrir juga beraktivitas bersama-sama komunitas Muslim di Barat untuk
mengingatkan mereka agar menyambut seruan perjuangan mengembalikan Khilafah
dan menyatukan kembali umat Islam secara global. Hizbut Tahrir juga berupaya
menjelaskan citra Islam yang positif kepada masyarakat Barat dan terlibat
dalam dialog dengan para pemikir, pembuat kebijakan dan akademisi Barat.
Mengapa Hizbut Tahrir menyebut dirinya sebagai “partai politik Islam”?
Berbeda dengan tradisi sekular, dalam Islam tidak ada dikotomi antara agama
dan politik. Aktivitas yang Hizbut Tahrir lakukan adalah aktivitas politik,
karena dengan aktivitas ini Hizbut Tahrir berupaya memelihara kemaslahatan
umat sesuai dengan hukum-hukum dan solusi-solusi Islam; Islam memandang
politik sebagai aktivitas memelihara kepentingan masyarakat dengan aturan
dan solusi Islam.
Apa metodologi Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir mengadopsi metodologi yang digunakan oleh Nabi Muhammad Saw
untuk mendirikan Negara Islam pertama di Madinah. Nabi Muhammad Saw
membatasi aktivitas penegakan Negara Islam pada ranah intelektual dan
politik. Beliau Saw mendirikan negara Islam tanpa menempuh jalan kekerasan.
Beliau Saw berjuang memobilisasi opini publik agar mendukung Islam dan
berupaya mempengaruhi kelompok elit intelektual dan politik pada masanya.
Meskipun mengalami beragam penyiksaan dan pemboikotan, Nabi Muhammad Saw dan
golongan Muslim perdana tidak pernah mengambil jalan kekerasan.
Kami mengadopsi perjuangan intelektual dan politik ini karena kami yakin ini
merupakan jalan yang benar dan efektif untuk menegakkan kembali Khilafah
Islam. Karena itu, Hizbut Tahrir secara proaktif menyebarkan
pemikiran-pemikiran Islam, baik yang bersifat intelektual maupun politik,
secara luas di masyarakat-masyarakat Muslim sembari menantang status quo
yang ada.
Hizbut Tahrir menyuarakan Islam sebagai jalan hidup yang komprehensif yang
mampu menangani seluruh urusan bermasyarakat dan bernegara. Hizbut Tahrir
juga mengemukakan pandangan-pandangannya terhadap peristiwa-peristiwa
politik dan menganalisisnya dari perspektif Islam.
Hizbut Tahrir menyebarkan pemikiran-pemikirannya melalui diskusi dengan
masyarakat, lingkar studi, ceramah, seminar, pendistribusian leaflet,
penerbitan buku dan majalah dan via Internet.
Metodologi Hizbut Tahrir dijelaskan secara rinci dalam buku The Methodology
of Hizb ut-Tahrir for Change.
Di mana Hizbut Tahrir beraktivitas?
Hizbut Tahrir beraktivitas di Eropa, Asia Tengah, Timur Tengah, anak benua
India, Australasia dan Amerika.
Apakah Hizbut Tahrir menganjurkan kekerasan dan apakah Hizbut Tahrir menjadi
kepanjangan tangan para teroris?
Hizbut Tahrir berkeyakinan bahwa perubahan yang dicita-citakan harus dimulai
dari pemikiran orang-orang dan kami yakin orang-orang atau masyarakat tidak
dapat dipaksa untuk berubah dengan kekerasan dan teror. Konsekuensinya,
Hizbut Tahrir tidak menganjurkan atau terlibat dalam kekerasan. Hizbut
Tahrir sangat terikat terhadap hukum Islam dalam seluruh aspek
perjuangannya. Hizbut Tahrir adalah entitas intelektual dan politik Islam
yang berupaya mengubah pemikiran umat melalui diskusi dan debat intelek.
Kami memandang bahwa hukum Islam melarang penggunaan kekerasan atau
perjuangan bersenjata melawan rezim penguasa sebagai metoda untuk menegakkan
kembali Negara Islam.
Banyak sekali artikel yang dipublikasi di beragam saluran media, termasuk di
antaranya Reuters, Itar-Tass, Pravda, AFP, Al-Hayat, AP dan RFERL, yang
dengan jelas menyatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah organisasi nonkekerasan
yang menolak perjuangan bersenjata atau kekerasan sebagai bagian dari
metodologi partai.
Apakah Hizbut Tahrir kelompok ekstrimis?
Kelompok-kelompok ekstrimis mengeksploitasi rasa takut umat dan memberikan
argumen-argumen mentah berdasarkan pemikiran yang lemah dan salah. Kami
tidak bersembunyi di balik polemik dan slogan —kami yakin kekuatan
pemikiran-pemikiran kami terlihat jelas dalam literatur kami. Para anggota
kami telah berdiskusi dan berdebat dengan beberapa pemikir terbaik di dunia
seperti Noam Chomsky, Daniel Bennett dan Flemming Larsen dari IMF, karena
kami yakin satu-satunya cara untuk memajukan manusia ialah dengan terlibat
dalam diskusi dan debat global. Kami yakin sekarang ini sudah saatnya
menghapuskan label kuno ‘ekstrimis’ dan ‘moderat’ dan kami pun yakin bahwa
setiap orang yang memiliki pandangan yang berbeda bisa terlibat dalam dialog
yang rasional.
Jika Anda ingin salah seorang anggota kami berpartisipasi dalam debat atau
diskusi panel yang Anda selenggarakan, silahkan kontak kami.
Apakah Hizbut Tahrir memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok lain?
Hizbut Tahrir tidak ada hubungan dengan gerakan, partai atau organisasi
Islam atau non-islam, baik dari segi nama maupun aktivitasnya.
Mengapa Hizbut Tahrir dilarang di banyak negara?
Hizbut Tahrir berada pada garis terdepan dalam aktivitas politik di Dunia
Islam. Hizbut Tahrir telah menantang dan menjadi perhatian para penguasa
tiran di Dunia Islam. Rezim-rezim tiran itu merespon aktivitas Hizbut Tahrir
dengan cara memenjarakan, menyiksa dan membunuhi para anggota kami. Meskipun
tantangan kami terhadap rezim-rezim ini berada pada tataran intelektual dan
politik, yakni dengan melakukan debat dan diskusi, rezim-rezim ini mengambil
langkah melarang dan membungkam partai, karena mereka tidak punya pemikiran
intelektualnya sendiri. Karena rezim-rezim ini tidak menoleransi setiap
oposisi, maka partai-partai yang beroposisi lainnya juga dilarang. Meskipun
ada pelarangan dan intimidasi terhadap anggota-anggotanya,
pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir terus menyebar di masyarakat.
Siapa yang mendanai Hizbut Tahrir?
Organisasi ini didanai sepenuhnya oleh anggota-anggotanya dan kami tidak
menerima segala bentuk bantuan dana dari pemerintahan manapun. Karena
perjuangan Hizbut Tahrir terfokus pada penyebaran pemikiran, maka biaya
operasinya sangat minim, karena pemikiran tidak perlu biaya.
Siapa dan di mana pemimpin Hizbut Tahrir?
Pemimpin global Hizbut Tahrir, Ata Abu Rushta, berada di dunia Islam. Beliau
menulis sejumlah buku politik dan hukum Islam dan sebelumnya pernah menjadi
juru bicara resmi partai. Selama menjadi juru bicara partai di Yordania
beliau pernah ditahan selama beberapa tahun sebagai tahanan politik. Sejak
memangku amanah sebagai pemimpin partai beliau pernah berbicara dalam
konferensi di Yaman dan Pakistan. Beliau juga rutin berbicara di website
resmi Kantor Media Hizbut Tahrir, www.hizb-ut-tahrir.info Dengan adanya
penganiayaan terhadap para anggota kami di Dunia Islam, kami tidak ingin
membantu para penguasa tiran dengan menunjukkan keberadaan pemimpin partai.
Dapatkah saya mengikuti pertemuan Hizbut Tahrir?
Semua pertemuan kami dilakukan secara terbuka dan siapapun yang tertarik,
tanpa melihat pandangan politik dan intelektual mereka, berhak untuk
berperan serta. Setiap peserta kami berikan hak untuk berpartisipasi dalam
mendiskusikan isi pertemuan, apapun sikap dan pandangan mereka terhadap
Islam atau apapun materi pertemuan tersebut.
Untuk mengetahui rincian pertemuan yang terdekat dengan Anda, silahkan
hubungi kami.
Bagaimana caranya bergabung dengan Hizbut Tahrir?
Keanggotaan Hizbut Tahrir bersifat terbuka bagi seluruh Muslim, pria maupun
wanita, tanpa memandang suku bangsa, ras dan aliran pemikiran, karena partai
melihat mereka semua dari sudut pandang Islam.
Seseorang dapat menjadi anggota partai setelah melakukan kajian dan
perenungan mendalam tentang pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat
partai. Keanggotaan seseorang didasarkan pada kematangan individu dalam
menguasai tsaqofah partai dan mengadopsi pemikiran dan pendapat partai.
Apakah wanita terlibat dalam Hizbut Tahrir?
Di Hizbut Tahrir wanita memainkan peran aktif dalam rangka mencapai tujuan
partai. Mereka melakukan perjuangan intelektual dan politik termasuk menyeru
para penguasa di Dunia Islam untuk bangkit dan berjuang melawan penindasan
dan ketidakadilan. Banyak anggota wanita di Hizbut Tahrir yang dipenjara
sebagai tahanan politik oleh sejumlah rezim di Dunia Islam. Sesuai dengan
hukum Islam, aktivitas wanita terpisah dari aktivitas pria.
Pandangan HIZBUT TAHRIR
Apa pandangan Hizbut Tahrir terhadap peristiwa 11/9 atau 7/7 dan pembunuhan
atas warga sipil?
Hukum Islam melarang segala bentuk serangan terhadap warga sipil. Islam
melarang pembunuhan atas anak-anak, orang tua dan wanita yang tidak
berperang, bahkan di medan perang sekalipun. Islam melarang aksi pembajakan
pesawat sipil yang membawa warga sipil tak bersalah dan Islam juga melarang
penghancuran rumah dan kantor yang di dalamnya ada warga sipil tak bersalah.
Semua tindakan semacam ini adalah bentuk serangan yang Islam larang.
Ariel Cohen dari Heritage Foundation menuduh Hizbut Tahrir menyuburkan sikap
kekerasan anti-Amerika? Benarkah begitu?
Usaha absurd dari sejumlah think tank AS untuk mendiskreditkan kaum Muslim
yang menolak model politik Barat sebagai ‘teroris’ adalah tanda keputusasaan
ideologis. Meskipun Hizbut Tahrir menentang kepentingan kolonial Amerika dan
menawarkan ideologi alternatif, tapi terlalu dangkal jika hanya sibuk
membangkitkan perasaan anti-Amerika karena perasaan semacam itu sekarang ini
sudah menjadi gejala umum di dunia.
Meskipun Ariel Cohen berusaha menjadikan dirinya sebagai pakar tentang
Hizbut Tahrir, ‘penelitiannya’ terhadap partai penuh dengan ketidakakuratan.
Dia belum pernah bertemu dengan satupun anggota Hizbut Tahrir, jadi
bagaimana dia bisa mengetahui ideologi partai dengan baik?
Jika Anda bekerja untuk sebuah think tank dan tertarik dengan perjuangan
Hizbut Tahrir, silahkan Anda mengontak kami untuk informasi lebih lanjut -
kami dapat menyediakan pakar untuk berbicara di seminar, diskusi, sarasehan,
dan konferensi.
Ahmed Rashid, dalam bukunya yang berjudul Jihad - the rise of militant Islam
in Central Asia mengungkapkan bahwa kelak Hizbut Tahrir akan menjadi
kelompok militan. Benarkah demikian?
Kami tidak setuju dengan penilaian Ahmed Rashid dan kami telah mengeluarkan
penolakan atas banyak klaim yang ia buat di dalam bukunya. Buku tersebut
mengandung banyak sekali ketidakakuratan faktual perihal Hizbut Tahrir dan
jelas sekali dia tidak melakukan penelitian yang laik untuk menulis topik
tersebut. Meskipun partai telah dengan jelas mengemukakan pandangannya dalam
literatur resmi dan meskipun partai memiliki juru bicara di seluruh dunia,
Ahmed Rashid malah memilih untuk mengandalkan sumber-sumber ‘anonim’ yang
kredibilitasnya sangat dipertanyakan.
Argumen bahwa kami akan terprovokasi menjadi kelompok militan dengan adanya
penindasan atas para anggota kami jelas bertentangan dengan sejarah partai.
Sejak didirikan pada 1953, para anggota partai sudah pernah mengalami
penyiksaan, penganiayaan dan pembunuhan oleh beragam rezim di Dunia Islam,
termasuk di antaranya Yordania, Suriah, Mesir, Turki, Tunisia, Arab Saudi,
Libia, Sudan, Irak, Kyrgyzstan, Tajikistan dan Uzbekistan. Meskipun selama
beberapa dekade mengalami provokasi yang intensif dan tindakan represif dari
para penguasa di Dunia Islam, partai tetap teguh pada metodologi tanpa
kekerasan yang dijalani.
Apakah Hizbut Tahrir anti-Semit?
Kami dengan tegas menolak tuduhan anti-Semit karena Islam adalah sebuah
risalah bagi seluruh umat manusia. Akan tetapi, pada saat yang sama kami
juga secara tegas menolak Zionisme yang terejawantahkan dalam bentuk negara
Israel. Dan Hizbut Tahrir, seperti halnya mayoritas organisasi Muslim
lainnya, menentang keras pendudukan berkelanjutan atas Palestina oleh
Israel.
Negara Israel didirikan di atas wilayah yang dirampasnya secara paksa,
setelah mereka mengusir penduduk di sana, baik yang Muslim maupun yang
Kristen. Ini merupakan bentuk ketidakadilan, yang dari sudut pandang Islam
tidak akan pernah kami terima, tanpa memandang ras pelakunya. Di Palestina,
Islam terlibat konflik dengan Israel —bukan dalam kapasitas mereka sebagai
Yahudi yang secara historis pernah hidup berdampingan dengan kaum Muslim
dalam damai dan tentram selama berabad-abad— tapi dalam kapasitas mereka
sebagai penjajah dan agresor.
Sejarah menjadi saksi bahwa dulu kaum Yahudi dan Muslim hidup bersama di
bawah naungan Islam selama hampir tiga belas abad. Selama periode itu kaum
Yahudi memiliki standar hidup yang sama tingginya dengan kaum Muslim. Mereka
menikmati hak-hak, kesejahteraan, kebahagiaan, ketentraman dan keamanan yang
sama.
Apa pandangan Anda tentang demokrasi?
Sistem pemerintahan Islam, Khilafah, membolehkan dan mendorong
pertanggungjawaban penguasa dan memiliki aturan tersendiri ihwal pemilihan
dan konsultasi. Islam tidak menerima kebijakan negara dipengaruhi atau
diarahkan oleh elit pengusaha. Islam mewajibkan warga negara Khilafah untuk
terlibat dalam aktivitas politik dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Demokrasi dalam negara kapitalis ialah sistem pemerintahan yang berbeda
dengan sistem pemerintahan Islam. Ini karena Islam dan Kapitalisme dibangun
di atas filosofi dasar yang sangat berbeda. Bila sistem kapitalis
menyematkan kedaulatan untuk membuat hukum pada manusia, sistem Islam
memandang bahwa kedaulatan hukum ada di tangan Sang Pencipta. Karena alasan
inilah, demokrasi tidak sesuai dengan sistem Islam.
Demokrasi adalah sistem yang rusak, yang dikendalikan oleh
korporasi-korporasi besar dan tidak peduli pada kepentingan rakyat. Jumlah
para pemilih (voter) di Barat selama ini begitu rendah dan orang-orang harus
turun ke jalan untuk menyuarakan rasa frustrasi mereka. Meskipun setiap
orang punya ‘kebebasan’ untuk mengkritik dan menentang para politisi mereka
di Barat, realitas menunjukkan bahwa siapapun politisi yang terpilih, mereka
berasal dari elit ekonomi dan mereka memerintah untuk kepentingan para elit
ekonomi itu.
Mengapa Hizbut Tahrir tidak masuk Parlemen?
Sistem pemerintahan yang ada di dunia Islam sekarang ini semuanya tidak
islami. Pemerintahan yang ada tidak memerintah berdasarkan Islam karena
sistem mereka tidak berasal dari Islam (kecuali dalam sedikit proporsi
tertentu). Seorang Muslim yang meyakini Islam dilarang membantu,
berpartisipasi atau menjadi bagian dari rezim-rezim seperti itu. Hizbut
Tahrir justru mendorong kaum Muslim untuk berjuang sekuat tenaga untuk
mengubah sistem yang ada dan menggantinya dengan sistem Islam.
Jika kami berpartisipasi di dalam sistem itu berarti kami membantu
memperpanjang umur sistem pemerintahan yang korup, dan kami tidak ingin itu
terjadi.
KHILAFAH
Apa itu Khilafah?
Khilafah merupakan sistem pemerintahan dalam Islam yang digali dari sumber
hukum Islam. Khilafah bertanggungjawab atas penerapan sistem Islam dalam
seluruh aspek kehidupan. Khilafah memberlakukan aturan-aturan hukum pidana
Islam dalam masalah peradilan, pemerintahan, ekonomi, sistem sosial,
pendidikan, dan kebijakan luar negeri. Khilafah bertanggungjawab untuk
menyampaikan dan mempropagandakan Islam ke seluruh dunia melalui kebijakan
luar negerinya. Khilafah sangat berbeda dari model pemerintahan yang lain
seperti demokrasi, teokrasi atau monarki.
Khilafah akan melakukan rekonsiliasi antara seluruh umat Islam dan akan
menghapus segala bentuk kesukuan dan kebangsaan. Negara Khilafah bukan
negara untuk faksi atau kelompok orang tertentu. Khilafah akan memandang
seluruh warganegaranya, baik yang Muslim maupun yang non-Muslim, dengan
pandangan yang sama. Khilafah akan menerapkan Islam sesuai dengan
dalil-dalil terkuat dari sumber hukum Islam. Khilafah bukanlah negara untuk
etnis atau ras tertentu. Setiap orang, apakah dia Arab atau non-Arab, putih
atau hitam, memiliki kedudukan yang sama sebagai warganegara. Meskipun
Khilafah adalah Negara Islam akan tetapi Khilafah tidak hanya mengurusi kaum
Muslim, tetapi juga setiap orang yang menyandang status warganegara Negara
Islam, baik dia Muslim ataupun non-Muslim. Saat mengurusi kepentingan
warganegara yang non-Muslim, Negara Islam berkewajiban memperlakukan mereka
sebagai warganegara dan bukan sebagai ‘etnis minoritas’.
Di mana Khilafah sekarang?
Saat ini Khilafah tidak eksis. Khilafah terakhir di Turki diruntuhkan oleh
Mustafa Kemal setelah Perang Dunia I. Pada 24 Juli 1924, saat mengomentari
keruntuhan Khilafah, Lord Curzon, menteri luar negeri Inggris saat itu,
mengatakan kepada Majelis Rendah, “… Turki (sebagai pusat Khilafah) telah
mati dan tidak akan pernah bangkit kembali karena kita telah menghancurkan
kekuatan moralnya, Khilafah dan Islam.”
Bagaimana dengan Arab Saudi, Iran, Pakistan dan Sudan?
Untuk bisa disebut sebagai Negara Islam, setiap pasal dalam konstitusi
negara, setiap aturan dan perundang-undangan, harus berasal dari hukum
Islam. Negara-negara yang Anda sebutkan itu sama sekali tidak memenuhi
kriteria itu. Di negara-negara tersebut, hukum Islam hanya sekadar label
sebagai sumber legislasi negara tersebut, dengan segala bentuk legislasi
sekular dan adat istiadat yang ada, sementara konstitusi lebih condong pada
sistem demokrasi, sosialisme, kapitalisme dan semacamnya. Semua itu adalah
konsep-konsep yang tidak bersumber dari Islam dan berasal dari filosofi
dasar yang sangat berbeda. Karena itu, tidak bisa diklaim bahwa setiap
negara Muslim adalah representasi dari Islam dan sistem pemerintahan Islam,
yakni Khilafah Islamiyah.
Siapa yang akan menjadi penguasa dalam sistem Khilafah dan apakah ia akan
memiliki akuntabilitas?
Khalifah memimpin negara berdasarkan perintah Allah SWT sebagaimana
termaktub dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Rakyat memilih dan
menunjuk Khalifah. Sebagai warganegara Negara Islam, baik pria maupun
wanita, Muslim ataupun non-Muslim, Anda bisa mendatangi Khalifah untuk
alasan apapun, entah mendorongnya agar takut kepada Allah SWT atau meminta
hak-hak Anda dipenuhi. Rakyat wajib mengganti Khalifah jika ia menerapkan
sistem selain Islam.
Bagaimana Khilafah memperlakukan non-Muslim?
Seorang ulama salaf, Imam al-Qarafi, mengatakan, “Menjadi tanggung jawab
kaum Muslim terhadap orang-orang Zhimmi (warganegara yang non-Muslim) untuk
memelihara mereka, memenuhi kebutuhan rakyat miskin, memberi makan
orang-orang yang kelaparan, menyediakan pakaian, menyapa mereka dengan baik
dan bahkan menoleransi kesalahan mereka meskipun datangnya dari seorang
tetangga, dan meskipun kaum Muslim berada pada posisi tangan di atas
(sebagai pemberi). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusan
mereka dan melindungi mereka dari siapapun yang berusaha menyakiti mereka
atau keluarganya, mencuri harta mereka atau siapapun yang melanggar hak-hak
mereka.”
Banyak non-Muslim yang pernah hidup dengan kaum Muslim di bawah naungan
Islam selama hampir tiga belas abad. Selama periode itu orang-orang
non-Muslim memiliki standar hidup yang sama. Mereka menikmati hak-hak,
kesejahteraan, kebahagiaan, ketentraman dan keamanan yang sama.
Bagaimana posisi wanita dalam Khilafah?
Dalam sistem Khilafah, wanita memiliki peran aktif untuk membangun negara
yang tidak hanya memiliki karakter moral yang unggul, tetapi juga secara
ekonomi sejahtera dan maju secara teknologi. Khilafah wajib memberikan
pendidikan gratis kepada anak laki-laki dan perempuan pada tingkat dasar dan
menengah serta memberikan pendidikan gratis pada level pendidikan tinggi
untuk bidang-bidang tertentu seperti sains dan kesehatan. Ini akan membuat
wanita bisa menjalani profesi sebagai ahli kesehatan, insinyur, sains,
arsitektur, akademisi dan semacamnya. Wanita diperbolehkan untuk berdagang,
menginvestasikan harta, memiliki harta sendiri, menjalankan usaha dan
menjadi pegawai atau atasan. Wanita bisa, misalnya, menduduki jabatan
administratif dalam negara atau ditunjuk menjadi hakim, menyewa properti dan
melakukan transaksi sosial lainnya. Selain itu, wanita akan menjalani peran
vital sebagai istri dan ibu, menciptakan kehidupan keluarga yang tentram,
merawat anak-anak dan keluarga dan membina generasi masa depan. Wanita
memiliki peran politik yang aktif dan juga punya suara politik yang kuat
dalam mengingatkan penguasa atas setiap bentuk ketidakadilan dan korupsi di
masyarakat serta memelihara kepentingan komunitasnya.
Bagaimana interaksi pria dan wanita dalam sistem Khilafah?
Pria dan wanita berinteraksi dalam rangka memenuhi kebutuhan kehidupan
publik mereka tapi tetap dalam koridor sistem sosial Islam yang mengatur
hubungan antara pria dan wanita. Ini menciptakan lingkungan yang
memfasilitasi kerja sama lintas jender dan membuat mereka bisa memenuhi hak
dan kewajiban publik mereka tanpa mempengaruhi kondisi moral negara. Dengan
begitu kehormatan dan kesucian setiap orang akan terlindungi dan aspek
seksual dari hubungan pria dan wanita terbatas pada pernikahan. Misalnya,
Islam telah menentukan pakaian publik khusus untuk wanita Muslimah serta
mewajibkan mereka untuk menyembunyikan kecantikan mereka dari hadapan kaum
pria yang bukan mahramnya dan Islam juga melarang pria dan wanita
berkhalwat. Islam melarang hubungan yang bebas antara pria dan wanita yang
tidak punya hubungan darah, serta segala bentuk perbuatan yang bisa menjurus
pada perzinaan. Wanita memiliki kedudukan terhormat dalam sistem Khilafah
dan karena itu tidak akan ada tindakan apapun yang diperbolehkan untuk
mengkompromikan masalah ini.
Mengapa wanita tidak bisa menjadi penguasa dalam sistem Khilafah?
Konsep ini bersumber dari dalil-dalil Islam yang melarang wanita memegang
jabatan kekuasaan. Orang-orang yang gagal mengkaji Islam secara mendalam
mengklaim bahwa ini terjadi karena Islam memandang wanita secara fisik tidak
mampu memangku jabatan tersebut dan karena itu mereka menganggap Islam
mendiskriminasikan wanita. Islam tidak memberikan alasan spesifik tentang
hal ini. Islam hanya melarang posisi-posisi tersebut untuk diemban oleh
wanita.
Kekuasaan dalam Islam bukanlah posisi yang bergengsi, melainkan jabatan yang
mengandung tanggung jawab. Dalam Islam, kedudukan sesorang tidak ditakar
dari jabatan atau tanggung jawabnya, tetapi dari bagaimana ia memenuhi
segala kewajibannya. Karena itu, seorang penguasa tidak otomatis lebih
superior ketimbang seorang ibu. Masing-masing memiliki kewajiban yang harus
dipenuhi untuk menjamin kemakmuran masyarakat.
Di dalam Khilafah, wanita boleh memilih penguasa. Secara historis, bahkan
wanita turut hadir dalam delegasi pertama yang memberikan bai’at kepada Nabi
Muhammad Saw, menerimanya sebagai pemimpin pertama Negara Islam. Wanita
boleh masuk ke dalam Majelis Ummah yang memberikan nasehat kepada penguasa
dalam beragam urusan. Wanita wajib terlibat dalam kehidupan politik
masyarakat Islam dan mengingatkan penguasa jika mereka melihat adanya
korupsi atau ketidakadilan yang dilakukan oleh negara. Wanita juga bisa
dipilih menjadi pejabat negara untuk posisi-posisi yang non-kekuasaan.
Akankah Khilafah menerima inovasi ilmiah dan teknologi?
Ketika Islam datang untuk pertama kalinya sebagai sistem kehidupan, Nabi
Muhammad Saw mengirim beberapa orang Muslim dalam misi khusus ke Syam
(wilayah yang kini menjadi Suriah, Yordania, dan Palestina). Pada saat itu
Syam tidak diperintah oleh sistem Islam dan justru dikuasai oleh negara
adikuasa saat itu, Romawi, yang notabene Kristen. Orang-orang Romawi sangat
terampil dalam teknologi militer dan telah mengembangkan dua alat pelontar
(cikal bakal meriam). Kaum Muslim juga memperoleh teknologi parit dari
negara adikuasa kedua saat itu, Persia, melalui Salman al-Farisi dan
teknologi itu dimanfaatkan pada saat Perang Khandaq. Ini diperbolehkan dalam
Islam karena kaum Muslim tidak mengambil sistem hidup dari Romawi dan
Persia. Kaum Muslim tidak mengambil keyakinan, nilai dan sistem kehidupan
Romawi dan Persia. Kaum Muslim hanya mengambil teknologi mereka, yang secara
faktual tidak berasal dari keyakinan tertentu dan karena itu terbuka bagi
seluruh umat manusia untuk menemukannya, dengan seizin Allah SWT. Muhammad
Saw memberikan teladan bahwa mengadopsi teknologi adalah sesuatu yang
diperbolehkan dalam Islam, tapi dengan catatan bahwa teknologi itu hanya
boleh dimanfaatkan untuk sesuatu yang diperbolehkan menurut hukum Islam.
Maka, pisau bedah boleh digunakan untuk menyembuhkan, tapi tidak untuk
melakukan aborsi terhadap bayi yang tak berdosa. Televisi, internet dan DVD
bisa dimanfaatkan untuk mempropagandakan kebenaran atau untuk tujuan-tujuan
pendidikan, tetapi tidak boleh digunakan untuk mengeksploitasi wanita
sebagai objek materi.
Apakah Khilafah sistem monarki?
Sistem monarki bukanlah sistem Islam dan Islam tidak memperbolehkannya,
entah raja yang hanya menjadi simbol tapi tak berkuasa, seperti dalam kasus
Inggris dan Spanyol, karena Khalifah bukanlah simbol. Khalifah adalah
penguasa dan pelaksana hukum-hukum Allah SWT yang bertindak untuk
kepentingan umat; Demikian pula jika raja menjadi kepala negara dan penguasa
sekaligus, seperti dalam kasus Arab Saudi dan Yordania. Ini karena Khalifah
tidak mengenal sistem pewarisan kekuasaan seperti yang terjadi dalam sistem
monarki. Khalifah dipilih dan diberi bai’at. Islam tidak memperkenankan
sistem pewarisan. Khalifah tidak memiliki hak-hak istimewa dibandingkan
warganegara yang lain dan Khalifah tidak berkedudukan di atas hukum seperti
halnya raja yang kebal hukum. Khalifah tunduk pada hukum Allah SWT dan bisa
dimintai pertanggungjawaban atas segala tindakan yang dilakukannya.
Apakah Khilafah sistem yang imperialis?
Wilayah-wilayah yang diperintah oleh Islam —meskipun terdiri atas beragam
ras dan terhubung ke satu tempat yang menjadi sentralnya— tidak diperintah
berdasarkan sistem imperialis, tetapi oleh sistem yang sangat bertentangan
dengan sistem imperialis. Sistem imperialis tidak memperlakukan
kelompok-kelompok ras secara setara, tetapi memberikan hak istimewa dalam
pemerintahan, keuangan dan ekonomi kepada ras tertentu.
Sistem pemerintahan Islam memberikan kesetaraan antara rakyat di seluruh
wilayah negara. Setiap non-Muslim yang menjadi warganegara memiliki hak dan
kewajiban yang sama dengan warganegara yang Muslim. Mereka memperoleh
keadilan yang sama dan mereka juga tunduk pada hukum yang sama. Selain itu,
setiap warganegara, tanpa memandang keyakinannya, memiliki hak-hak yang
bahkan tidak dimiliki oleh seorang Muslim di luar negeri yang tidak memiliki
status warganegara. Dengan konsep kesetaraan seperti ini, sistem Islam
sangat berbeda dengan sistem imperial. Sistem Islam tidak membeda-bedakan
wilayahnya menjadi wilayah koloni, wilayah eksploitasi, atau wilayah sumber
kekayaan yang diperas untuk kepentingan pusat. Khilafah memandang semua
wilayah secara adil, tidak peduli betapa jauh jarak wilayah itu, dan tidak
jadi soal betapa berbedanya ras di sana. Khilafah menganggap setiap jengkal
wilayah sebagai bagian integral dari negara dan warganegara di setiap
wilayah itu memiliki hak yang sama dengan warganegara yang ada di wilayah
pusat kekuasaan. Khilafah juga menjadikan otoritas kekuasaan, sistem dan
perundang-undangannya berlaku sama di seluruh wilayah.
[sumber: www.1924.org ; Frequently Asked Question-About Hizb ut-Tahrir]
[
Next Thread |
Previous Thread |
Next Message |
Previous Message
]
| |